Keutamaan Mengucapkan Salam Kepada Setiap MuslimYang
Dikenal Maupun Tidak Dikenal
KEUTAMAAN MENGUCAPKAN SALAM KEPADA SETIAP MUSLIM YANG
DIKENAL MAUPUN TIDAK DIKENAL
Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni MA
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
: أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِيَ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ؟ قَالَ : تُطْعِمُ الطَّعَامَ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى
مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhuma
bahwa ada seorang yang bertanya kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, Apakah (amal dalam) Islam yang paling baik? Maka Rasûlullâh Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “(Yaitu) kamu memberi makan (orang yang
membutuhkan) dan mengucapkan salam kepada orang (Muslim) yang kamu kenal maupun
tidak kamu kenal”[1].
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan
mengucapkan salam kepada setiap Muslim yang dikenal maupun tidak dikenal,
karena ini termasuk amal kebaikan yang paling utama dalam Islam dan sebab besar
untuk masuk Surga, dengan taufik dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلا تُؤْمِنُونَ
حَتَّى تَحَابُّوا أَفَلا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ
أَفْشُوا السَّلامَ بَيْنكُم
Kalian tidak akan masuk Surga sampai kalian beriman
(dengan benar) dan kalian tidak akan beriman sampai kalian saling mencintai
(karena Allâh Azza wa Jalla ). Maukah kalian aku tunjukkan suatu amal yang jika
kalian kerjakan maka kalian akan saling mencintai ? Sebarkan salam di antara kamu”[2].
Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini
terdapat motivasi besar untuk mengucapkan dan menyebarkan salam kepada semua
kaum Muslimin, yang kita kenal maupun tidak”[3].
Beberapa Mutiara Faidah Yang Dapat Kita Petik Dari Hadits
Ini:
Makna yang
terkandung dalam hadits ini adalah “Janganlah kamu mengkhususkan ucapan salam
kepada orang tertentu karena kesombongan atau berpura-pura menampakkan
kebaikan, tapi ucapkanlah salam dalam rangka mengagungkan syi’ar-syi’ar
(lambang kemuliaan dan kebesaran) Islam dan mempertimbangkan persaudaraan
sesama Muslim[4].
Mengkhususkan
pengucapan salam hanya kepada orang yang dikenal adalah perbuatan buruk dan
termasuk tanda-tanda datangnya hari Kiamat. Dari ‘Abdullah bin Mas’ud
Radhiyallahu anhu bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari Kiamat adalah jika salam diucapkan
(hanya) kepada orang yang dikenal”. Dalam riwayat lain, “…seorang muslim
mengucapkan salam kepada muslim lainnya, tidak lain karena dia mengenalnya”[5].
Mengucapkan
salam kepada orang Muslim yang dikenal dan tidak dikenal menunjukkan keikhlasan
karena Allâh Subhanahu wa Ta’ala semata, sikap merendahkan diri dan sekaligus
menyebarkan salam yang merupakan syi’ar Islam[6].
Yang dimaksud
dengan mengucapkan salam kepada orang yang dikenal dan tidak dikenal dalam
hadits ini adalah khusus hanya bagi orang-orang Muslim, berdasarkan penjelasan
dari hadits-hadits shahih lainnya[7].
Dalam hadits
ini juga terdapat keutamaan besar memberi makan kepada orang yang
membutuhkannya, terutama orang-orang miskin, dengan niat ikhlas karena
mengharapkan wajah Allâh Subhanahu wa Ta’ala semata-mata. Allâh Subhanahu wa
Ta’ala berfirman,
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا
وَأَسِيرًا ﴿٨﴾ إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً
وَلَا شُكُورًا
Dan mereka (orang-orang yang bertakwa) selalu memberikan
makanan yang mereka sukai kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang
ditawan. (Dan mereka berkata): Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu
hanyalah untuk mengharapkan wajah Allâh, kami tidak menghendaki balasan dari
kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih” [Al-Insȃn/76:8-9]
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun
XX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo –
Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax
0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi
08122589079]
_______
Footnote
[1] HSR. Al-Bukhâri, no. 12 dan 28 dan Muslim, no. 39
[2] HSR. Muslim, no. 54
[3] Kitab Syarhu Shahȋh Muslim, 2/36
[4] Lihat keterangan Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam
Fathul Bȃri, 1/56
[5] HR Ahmad, 1/387 dan
ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul
Kabȋr, 9/297. Hadits ini dihukumi shahih oleh Syaikh al-Albani karena beberapa
jalurnya yang saling menguatkan, dalam ash-Shahȋhah, no. 648
[6] Lihat keterangan Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam
Fathul Bȃri, 11/21
[7] Lihat keterangan Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam
Fathul Bȃri (1/56) dan (11/21).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar